Selasa, 28 Mei 2013

Pengertian dan Kajian Kesustraan



1.  PENGERTIAN DAN HAKIKAT SASTRA
A.   PENGERTIAN SASTRA
Ø Secara etimologis sastra berasal dari Sansekerta, dibentuk dari akar kata sas- yang berarti mengerahkan, mengajar dan memberi petunjuk. Akhiran –tra yang berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk.
Ø Secara harfiah kata sastra berarti huruf, tulisan atau karangan. Kata sastra ini kemudian diberi imbuhan su- (dari bahasa Jawa) yang berarti baik atau indah, yakni baik isinya dan indah bahasanya.
Ø Kata susastra diberi imbuhan gabungan ke- an sehingga menjadi kesusastraan yang berarti nilai hal atau tentang buku-buku yang baik isinya dan indah bahasanya.
Ø Sastra merupakan istilah yang mempunyai arti luas, meliputi sejumlah kegiatan yang berbeda-beda.
Ø Sastra dipandang sebagai suatu yang dihasilkan dan dinikmati.
Ø Dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral).
Ø Dalam kesusastraan, sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, melainkan dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan atau pemikiran tertentu.
B.   BATASAN SASTRA
Ø Menurut Plato, adalah hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan.
Ø Menurut Aristoteles batasan sastra adalah sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat.
Ø Menurut kaum formalisme Rusia, sastra adalah gubahan bahasa yang bermaterikan kata-kata dan bersumber dari imajinasi atau emosi pengarang.



C.   HAKIKAT SASTRA
Ø Filsuf Horatius mengungkapkan bahwa sebuah karya sastra haruslah dulce, utile, prodesse et delectare  (indah, berguna, manfaat, dan nikmat). Oleh karena itu, sastra dikaitkan dengan estetika atau keindahan.
Ø Fokus keindahan sastra selain pada isinya juga terletak pada keindahannya.
Ø Bahasa sastra bersifat konotatif dan refensial serta memiliki fungsi ekspresif untuk menunjukkan nada dan sikap pembicara atau penulisnya.
Ø Bahasa sastra berusaha mempengaruhi, membujuk, dan pada akhirnya mengubah sikap pembaca (welleck & Warren, 1990: 15)
Ø Karya sastra merupakan rekonstruksi yang harus dipahami dengan memanfaatkan mediasi.
Ø Bahasa mengikat seluruh aspek kehidupan, untuk kemudian disajikan dengan cara yang khas dan unik agar peristiwa yang sesungguhnya dipahami secara lebih bermakna, lebih intens, dan dengan sendirinya lebih luas dan lebih mendalam (Ratna, 2005: 16)
Ø Intinya hakikat sastra adalah imajinasi dan kreativitas
Ø Acuan dalam sastra adalah dunia fiksi atau imajinasi
Ø Sastra mentransformasikan kenyataan ke dalam teks dan sastra menyajikan dunia dalam kata.
Ø Max Eastman berpendapat kebenaran dalam sastra sama dengan kebenaran di luar karya sastra yaitu pengetahuan sistematis yang dapat dibuktikan.
D.   FUNGSI SASTRA
Ø Fungsi rekreatif (kesenangan)
Ø Fungsi didaktif (pendidikan)
Ø Fungsi estetis (keindahan)
Ø Fungsi moralitas
Ø Fungsi religius (agama)

E.    MANFAAT SASTRA
Ø Karya sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan. Pembaca akan memperoleh pengalaman batin dari berbagai tafsiran terhadap kisah yang disajikan
Ø Karya sastra dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para tokoh dalam karya
Ø Karya sastra mengandung unsur pendidikan. Karya sastra dapat digunakan sebagai sarana penyampaian ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi pembacanya
Ø Karya sastra dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau penelitian tentang keadaan sosial budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam waktu tertentu.

2.    FIKSIONALITAS SASTRA
A.  PENGERTIAN DAN HAKIKAT FIKSI
         Dunia kesastraan mengenal prosa sebagai salah satu genre sastra
         Prosa dalam pengertian kesusastraan disebut fiksi (fiction), teks naratif (narrative text) atau wacana naratif ( narrative discource) (dalam pendekatan struktural dan semiotik)
         Fiksi berarti cerita rekaan atau cerita khayalan
         Fiksi merupakan karya naratif yang isinya tidak menyaran kepada kebenaran sejarah (Abrams, 1981: 61)
         Fiksi mengacu kepada suatu karya yang menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, khayalan, sesuatu yang tidak ada dan terjadi sungguh-sungguh sehingga tidak perlu dicari kebenarannya pada dunia nyata.
         Sebagai sebuah karya imajiner, fiksi menawarkan berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan, hidup dan kehidupan.
         Alterbernd dan Lewis (1966: 14) mengartikan fiksi sebagai prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antarmanusia.
         Fiksi merupkan hasil dialog, kontemplasi, dan reaksi pengarang terhadap lingkungan dan kehidupan
         Fiksi merupakan karya imajinatif yang dilandasi oleh kesadaran dan tanggung jawab dari segi kreativitas sebagai karya seni
         Fiksi menawarkan “model-model” kehidupan sebagaimana yang diidealkan oleh pengarang sekaligus menunjukkan sosoknya sebagai karya seni yang berunsur estetik dominan.
         Sebuah karya fiksi haruslah tetap merupakan cerita yang menarik, tetap merupakan bangunan struktur yang koheren, dan tetap mempunyai tujuan estetik (Wellek& Warren. 1956: 212)
         Cerita fiksi dianggap dapat membuat manusia menjadi manusia lebih arif, atau dapat dikatakan sebagai “memanusiakan manusia”
         Dalam dunia kesusastraan terdapat suatu bentuk karya sastra yang mendasarkan diri pada fakta yang disebut juga sebagai nonfiksi. Abrams (1981:61) menyebutnya sebagai fiksi historis ( historical fiction), fiksi biorgafis ( biographical fiction) jika menjadi dasar penulisan fakta biografis, dan fakta sains ( science fiction) jika yang menjasi dasar penulisan adalah ilmu pengetahuan.
B.   KEBENARAN FIKSI
·        Kebenaran dalam dunia fiksi adalah kebenaran yang sesuai dengan keyakina pengarang, kebenaran yang telah diyakini “keabsahannya” sesuai dengan pandangannya terhadap masalah hidup dan kehidupan.
·        Dunia fiksi mengndung berbagai kemungkinan daripada yang ada di dunia nyata, hal ini dikarenakan dalam fiksi pengarang dapat mengkreasi, memanipulasi dan menyiasati berbagai masalah kehidupan yang dialami.
·        Aristoteles mengatakan bahwa sastra lebih tinggi dan filosifis dibandingkan dengan sejarah
·        Sastra dapat mengemukakan hal-hal yang mungkin terjadi, hal-hal yang bersifat hakiki dan universal (Teeuw, 1984: 243)
·        Sastra mengemukakan berbagai peristiwa yang masuk akal dn harus terjadi berdasarkan tuntutan konsistensi dan logika cerita (Teeuw, 1984: 121)
·        Wellek & Warren (1989: 278-9) mengemukakan bahwa realitas dalam karya fiksi merupakan ilusi kenyataan dan kesan meyakinkan yang ditampilkan, namun tidak selalu merupakan kenyataan sehari-hari
·        Aristoteles memandang bahwa karya sastra merupakan paduan antara unsur mimetik dan kreasi, peniruan dan kreativitas, khayalan dan realitas.
C.   PEMBEDAAN FIKSI
a.     NOVEL DAN CERITA PENDEK

         Novel dan cerita pendek (cerpen) merupakan dua bentuk karya sastra yang sekaligus disebut fiksi
         Perbedaan antara novel dan cerita pendek dilihat dari segi formalitas bentuk, segi panjang cerita
         Novel dan cerpen sebagai karya fiksi mempunyai kesamaan, keduanya dibangun oleh unsur-unsur cerita yang sama
         Novel dapat mengemukakan sesuatu secara bebas, menyajikan sesutu secara lebih banyak, lebih rinci, lebih detail dan lebih banyak melibatkan berbagai permasalahan yang lebih kompleks
         Cerpen menuntut penceritaan yang serba ringkas, tidak sampai kepada detil-detil khusus yang “kurang penting” yang bersifat memperpanjang cerita.
         Kelebihan cerpen adalah kemampuanya mengemukakan secara lebih banyak dari sekedar apa yang diceritakan
         Kelebihan novel adalah mampu menyajikan suatu permasalahan yang kompleks secara penuh, mengkreasikan sebuah dunia yang ‘jadi’.
         Unsur –unsur pembentuk cerpen dan novel
ü Plot, Tema, Penokohan, Latar, kepaduan.
b.     Novel Serius dan Novel Populer
         Novel populer adalah novel yang populer pada masanya dan banyak penggemarnya, khusunya pembaca di kalangan remaja
         Novel populer tidak menampilkan permasalahan kehidupan secara lebih intens, tidak berusaha meresapi hakikat kehidupan
         Sastra populer adalah perekam kehidupan, dan tidak banyak memperbincangkan kembali kehidupan dalam serba kemungkinan.
         Sastra populer ajan setia memantulkan kembali ‘emosi-emosi asli’ dan bukan penafsiran akan ‘emosi’ itu
         Sastra populer yang baik mengundang pembaca untuk mangidentifikasikan dirinya (Kayam, 1981:88)
         Novel serius harus mampu memberikan yang serba kemungkinan, dn itulah sebenarnya makna sastra yang sastra.
         Pengalaman dan permasalahan kehidupan yang ditampilkan dalam novel serius diungkapkan sampai ke inti kehidupan yang bersifat universal
         Novel serius disamping memberikan hiburan juga memberikan pengalaman yang berharga kepada pembacanya karena pembaca diajak untuk meresapi dan merenungkan permasalahan yang dikemukakan.
         Novel serius mengemukakan hakikat kehidupan tetap bertahan sepanjang masa dan tetap menarik untuk dibicarakan. Contoh: romeo juliet
         Novel populer lebih mudah dibaca dan lebih mudah dinikmati karena ia memang semata-mata menyampaikan cerita (Stanton, 1965: 2)
         Novel populer ‘tidak berpretensi’ mengejar efek estetis, melainkan memberikan hiburan langsung dari aksi ceritanya.
         Novel sastra menuntut aktivitas pembaca seraca lebih serius, menuntut pembaca untuk ‘mengoperasikan’ daya intelektualnya
         Novel serius tidak bersifat mengabdi kepada selera pembaca.
D.UNSUR-UNSUR FIKSI
a.     Unsur Intrinsik dan ekstrinsik
         Unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang membangun karya sastra itu sendiri, misalnya peristiwa, cerita, plot, penokohan, tema, latar, sudut pandang penceritaan, bahasa atau gaya bahasa, dll
         Unsur ekstrinsik adalah unsur-unsur yang berada di luar karya sastra itu, tetapi secara tidak langsung mempengaruhi bangunan atau sistem organisme karya sastra.
         Secara lebih khusus unsur ekstrinsik dikatakan sebagai unsur-unsur yang mempengaruhi bangun cerita sebuah karya sastra, namun tidak ikut menjadi bagian di dalamnya
         Unsur ekstrinsik sebagaimana unsur intrinsik memiliki beberapa unsur yakni, keadaan subjekivitas individu pengarang yang memiliki sikap, keyakinan, pandangan hidup yang kesemuanya itu akan mempengaruhi karya yang ditulisnya, keadaan psikologis pengarang dan lingkungan pengarang.
b.     Fakta, Tema, Sarana Cerita
         Stanton (1965, 11-36) membedakan unsur pembangun sebuah novel ke dalam tiga bagian: fakta, tema dan sarana pengucapan (sastra).
         fakta dalam sebuah cerita meliputi karakter (tokoh cerita), plot dan setting
         Tema adalah sesuatu yang menjadi dasar cerita
         Sarana pengucapan sastra adalah teknik yang dipergunakan oleh pengarang untuk menyusun detil-detil cerita (peristiwa dan kejadian) menjadi pola yang bermakna.
c.      Cerita dan Wacana
         Menurut pandangan strukturalisme, unsur fiksi dapat dibedakan ke dalam unsur cerita dan unsur wacana
         Cerita merupakan isi dari ekspresi naratif, sedangkan wacana adalah bentuk dari sesuatu (cerita,isi) yang dieksperikan (Chatman, 1980: 23)
         Cerita terdiri dari peristiwa dan wujud keberdaan dan eksistensinya. Peristiwa tersebut dapat berupa aksi dan kejadian. Wujud eksistensinya terdiri dari tokoh dan unsur latar.
         Wacana merupakan sarana mengungkapkan isi.
         Cerita adalah apa yang ingin dilukiskan dalam teks naratif, sedangkan wacana adalah bagaimana cara melukiskannya (Chatman, 1980: 19)

3.    KAJIAN FIKSI
A.   HAKIKAT KAJIAN FIKSI
§  Pengkajian terhadap karya fiksi berarti penelaahan, penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fiksi tersebut.
§  Novel merupakan sebuah struktur organisme yang kompleks, unik, dan mengungkapkan sesuatu secara tidak langsung. Hal inilah yang menyebabkan sulitnya kita sebagai pembaca untuk menafsirkannya dan diperlukan usaha atau upaya untuk menganalisisnya.
§  Tujuan utama kerja analisis kesusastraan, fiksi, puisi maupun yang lain adalah untuk dapat memahami secara lebih baik karya sastra yang bersangkutan, disamping untuk membantu menjelaskan pembaca yang kurang dapat memahami karya itu.
§  Kerja analisis sekedar sarana, sarana untuk memahami karya-karya kesastraan itu sebagai satu kesatuan yang padu dan bermakna.
B.   HEURISTIK DAN HERMENEUTIK
§  Dalam rangka memahami dan mengungkap ‘sesuatu’ yang terdapat dalam karya sastra, dikenal dengan adanya istilah heuristik dan heurmeneutik yang biasanya dikaitkan dengan pendekatan semiotik (Riffaterre, 1980: 4-6)
§  Hubungan antara heuristik dengan hermeneutik dapat dipandang segabai hubungan yang bersifat gradasi, sebab kegiatan pembacaan dan kerja hermeneutik haruslah didahului oleh pembacaan heuristik.
§  Kerja hermeneutik disebut juga sebagai pembacaan retroaktif, memerlukan pembacaan berkali-kali dan ktiris.
§  Kerja heuristik merupakan pembacaan karya sastra pada sistem semiotik tingkat pertama. Ia berupa pemahaman makna sebagaimana yang dikonvensikan oleh bahasa.
§  Kerja heuristik menghasilkan pemahaman makna secara harfiah, makna tersurat, actual meaning. Namun dalam banyak karya sastra, makna yang sebenarnya ingin disampaikan oleh pengarang justru diungkapkan hanya secara tersirat dan inilah yang disebut dengan makna intensional, intentional meaning.
§   Kerja penafsiran sastraharuslah pada kerja hermeneutik, yaitu berupa pemahaman karya pada tataran semiotik tingkat dua artinya berdasarkan makna tersirat dan signifikansinya.
§  Pada tataran heuristik dibutuhkan pengetahuan tentang kode bahasa, pada tataran kerja hermeneutik dibutuhkan pengetahuan tentang kode-kode yang lain, khususnya kode sastra dan kode budaya.
§   Hermeneutik, menurut Teeuw (1984: 123) adalah ilmu atau teknik memahami karya sastra dan ungkapan bahasa dalam arti yang lebih luas menurut maksudnya
§  Cara kerja hermeneutik untuk penafsiran karya sastra yang dilakukan dengan pemahaman keseluruhan berdasarkan unsur-unsurnya.
§   Dalam kajian kesastraan, secara umum dikenal adanya analisis struktural dan semiotik
§  Analisis struktural menekankan pada fungsi dan hubungan antarunsur (intrinsik) dalam sebuah karya
§  Analisis semiotik menekankan pada pemaknaan karya yang dipandanganya sebagai sebuah sistem tanda.
C.   KAJIAN STRUKTURAL
§  Pendekatan struktural dipelopori oleh kaum formalis Rusia dan strukturalisme Praha
§  Menurut kaum strukturalisme, sebuah karya sastra, fiksi atau puisi adalah sebuah totalitas yang dibangun secara koherensif oleh berbagai unsur pembangunnya
§  Strukturalisme merupakan salah satu pendekatan kesastraan yang menekankan pada kajian hubungan antarunsur pembangun karya yang bersangkutan.
§  Menurut Hawkes, strukturalisme pada dasarnya juga dapat dipandang sebagai cara berpikir tentang dunia kesastraan yang lebih merupakan susunan hubungan daripada susunan benda.
§  Analisis struktural dalam fiksi, dapat dilakukan dengan mengidentifikasi, mengkaji dan mendeskripsikan fungsi dan hubungan antarunsur instrinsik fiksi yang bersangkutan.
§  Analisis struktural bertujuan memaparkan secermat mungkin fungsi dan keterkaitan antarberbagai unsur karya sastra yang secara bersama menghasilkan sebuah kemenyeluruhan.
§  Analisis struktural tidak cukup dilakukan hanya sekedar mendata unsur tertentu  sebuah karya fiksi (unsur intrinsik). Namun, yang lebih penting adalah menunjukkan bagaimana hubungan antarunsur itu, dan sumbangan apa yang diberikan terhadap tujuan estetik dan makna keseluruhan yang ingin dicapai.
§  Analisis struktural dapat berupa kajian yang menyangkut relasi unsur-unsur dalam mikroteks, satu keseluruhan wacana, dan relasi intertekstual (Hartoko & Rahmanto, 1986: 136)
§   Analisis struktural memiliki kelemahan, karena pada dasarnya suatu karya sastra tidak bisa hanya dikaji dari unsur-unsur pembangunnya saja tetapi, karya sastra tidak dapat dipisahkan dari latar belakang sosial-budaya atau latar belakang kesejarahannya. Oleh karena itu, analisis struktural sebaiknya dilengkapi dengan analisis yang lain, yang dalam hal ini semiotik, sehingga menjadi analisis struktural-semiotik, atau analisis struktural yang dikaitkan dengan keadaan sosial-budaya secara lebih luas.
D.   KAJIAN SEMIOTIK
§  Dalam pandanan semiotik bahasa merupakan sistem sebuah tanda, dan sebagai suatu tanda bahasa mewakili sesuatu yang lain yang disebut dengan makna.
§  Bahasa sebagai suatu sistem tanda dalam teks kesastraan, tidak hanya menyaran pada sistem (tataran) makna tingkat pertama (first-order semiotic system), melainkan terlebih pada sistem makna tingkat kedua (second-order semiotic system)  ( Culler, 1977: 114).
§  Peletak dasar teori semiotik adalah Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Peirce
§  Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda (Hoed, 1992: 2).
§  Tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain yang dpat berupa pengalaman, pikiran, perasaan, gagasan, dan lain-lain.
a.     Teori Semiotik Peirce
§  Teori Peirce mengatakan bahwa sesuatu tu dapat disebut sebagai tanda jika ia mewakili sesuatu yang lain.
§  Sebuah tanda (representamen) haruslah mengacu (atau mewakili) sesuatu yang disebutnya sebagai objek (acuan)
§  Jadi, jika sebuah tanda mewakili acuannya, hal itu adalah fungsi utama tanda itu.
§  Proses perwakilan tanda terhadap acuannya terjadi pada saat tanda itu ditafsirkan dalam hubungannya dengan yang diwakili. Hal itulah yang disebut dengan interpretant yaitu pemahaman makna yang timbul dalam kognisi lewat interpretasi.
§  Proses perwakilan disebut semiosis yakni suatu proses dimana suatu tanda berfungsi sebagai tanda, yaitu mewakili sesuatu yang ditandainya (Hoed, 1992:3).
§  Proses kognisi merupakan dasar semiosis, karena tanpa hal itu semiosis tak akan terjadi.
§  Proses semiosis menuntut kehadiran bersama antara tanda, objek, dan interpretant yang disebut oleh Peirce sebagai triadik
§  Peirce membedakan hubungan antara tanda dengan acuannya dalam tiga jenis
-         Ikon à jika ia berupa hubungan kemiripan
-         Indeks à jika ia berupa hubungan kedekatan eksistensi
-         Simbol à jika ia berupa hubungan yang sudah terbentuk secara konvensi (Abrams, 1981: 172)
§  Dalam kajian semiotik kesastraan, pemahaman dn penerapan konsep ikonitas memberikan sumbangan yang berarti. Peirce membedkan ikon ke dalam tiga macam yakni:
-         Ikon topologis à istilah yang tergolong makna spasialitas
-         Ikon diagramtik à istilah yang tergolong makna relasional
-         Ikon metafora à pembuatan deskripsi mengharuskan dipakainya metafora sebagai istilah
b.     Teori Semiotik Saussure
§  Teori Saussure berkaitan dengan pengembangan teori linguistik secara umum.
§  Bahasa sebagai sebuah sistem tanda menurut Saussure, memiliki dua unsur yang tak terpisahkan; signifier dan signifeid, significant dan signifie atau penanda dan petanda.
§  Wujud significant (penanda) dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau huruf-huruf tulisan, sedangkan signifie  (petanda) adalah unsur konseptual, gagasan atau makna yang terkandung dalam penanda tersebut (Abrams. 1981: 171)
§  Bahasa sebagai aspek material, atau alat, dalam karya sastra telah memiliki konsep makna tertentu sesuai dengan konvensi masyarakat pemakainya. Oleh karena itu, unsur bahasa sudah tidak bersifat netral walau tidak tertutup kemungkinan untuk dikreasikan
§  Sastra memiliki konvensi antara lain untuk tidak menuturkan sesuatu secara langsung, sehingga makna yang disarankan lebih menunjuk pada tataran sistem makna tingkat kedua.
E.    HUBUNGAN SINTAGMATIK DAN PARADIGMATIK
F.    Salah satu teori Saussure yang dipergunakan secara luas dalam bidang kajian kesastraan adalah konsep sintagmatik dan paradigmatik.
G.   Dalam sebuah wacana, kata-kata saling berhubungan dan berkesinambungan sesuai dengan sifat linearitas bahasa.
H.   Di luar wacana kata-kata yang mempunyai kesamaan berasosiasi dalam ingatan dan menjadi bagian kekayaan tiap individu dalam bentuk langue.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar